Dituntut 6 Tahun Penjara, Cirus Tampak Tenang
JAKARTA - Tak seperti biasanya, tidak ada ekspresi sakit, tertekan, emosional, atau menitikkan air mata di wajah terdakwa kasus penghilangan pasal korupsi Gayus Halomoan Tambunan, Cirus Sinaga di persidangannya hari ini, Kamis (29/9/2011).
Padahal dalam agenda persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum menuntut Cirus dengan hukuman penjara selama 6 tahun dan denda sebesar Rp150 juta.
Ditemui usai sidang, Cirus justru tampak santai menanggapi serbuan pertanyaan wartawan yang sangat antusias menantikan respons Cirus. Seperti diketahui, pada sidang sebelumnya, Cirus bahkan berteriak-teriak dan menangis begitu mendengar pertanyaan jaksa.
Begini tanggapan Cirus atas tuntutan dari Jaksa: "Apanya yang berat, namanya tuntutan ya terserah mereka, soal terbuktinya atau tidak, kita belum tahu kan," ujarnya di Pengadilan Tipikor, Kamis (29/9/2011).
Yang keliatan serius justru kuasa hukum Cirus, Palmer Situmorang. Menurutnya, tuntutan yang dijatuhkan pada Cirus terlalu berlebihan.
"Hanya karena tidak memasukkan pasal korupsi dan memang dia tidak berhak sebagai JPU dibidang pidana umum menuntut pasal korupsi, maka dituntut 6 tahun, bagi saya itu berlebihan," ungkap Palmer.