Antasari Minta Cirus Sinaga Dihadirkan Kembali di Sidang PK
JAKARTA- Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meminta agar jaksa terdahulu, yang menangani kasus perkara ini, agar dihadirkan kembali dalam persidangan.
"Dia (Cirus) mengatakan semua barang bukti sudah dihadirkan dalam sidang. Saya bertanya barang bukti yang mana yang sudah dihadirkan?" ucapnya kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Kamis (29/9/2011)
Sementara itu, Kuasa Hukum Antasari Azhar, Maqdir Ismail menjelaskan, pemanggilan kembali Cirus Sinaga sangatlah penting untuk mengetahui bukti-bukti apa saja yang telah dihadirkan pada sidang terdahulu.
"Karena selain penuntut umum, Cirus juga merupakan Jaksa peneliti, dalam kasus ini, dia (Cirus) tahu atau tidak? Sebab kami tidak menemukannya dalam berkas," ujarnya kepada wartawan
Antasari juga menambahkan, penggeledahan di ruang kerjanya untuk mendapatkan barang bukti tanpa sepengetahuan dirinya. "Itu disita dari ruang kerja saya dan tanpa pengetahuan dari saya, di sidang pun saya tidak lihat. Saya semata-mata adalah untuk mencari kebenaran yang riil, di mana lagi kalau bukan di ruang sidang ini?" tandasnya.