Hidup di Bui, Antasari Merasa Mirip Soekarno
JAKARTA - Setelah merampungkan persidangan Peninjauan Kembali (PK) dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Antasari Azhar menyerahkan sepenuhnya kepada Tuhan.
Dia pun mengaku tidak dendam kepada siapapun terkait kasus yang menderanya.
"Saya tidak boleh su'udzon, saya sudah mengalami selama tiga tahun di dalam penjara, bahwa saya merenung saya tidak dendam kepada siapapun, saya mensyukuri ternyata masih banyak permasalahan hukum di Indonesia," kata Antasari usai sidang, di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Rabu (5/10/2011).
Antasari bahkan mencontohkan tokoh proklamator yang tidak mengeluh saat pernah menjalani kehidupan dibalik jeruji besi. Dia pun ikhlas menerima keadaannya saat ini.
"Tolong ini keadilan, saya juga ikhlas. Saya manusia biasa. Soekarno pernah dipenjara, apakah mereka teriak? Tidak. Saya serahkan semua kepada pihak yang telah bertugas, lalu kita serahkan kepada Allah," tutupnya.
Perlu diketahui, Antasari mengajukan memori PK setelah Mahkamah Agung menolak bandingnya. Terpidana pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnaen ini, tetap dihukum 18 tahun penjara, seperti vonis pengadilan tingkat pertama.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ini, menurut pengadilan, dinilai sah dan menganjurkan pembunuhan berencana terhadap Nasruddin. Ia disebut sebagai intellectual dader (otak pelaku). Tak terima, Antasari mengajukan banding, namun MA menolaknya.
Dari dokumen memori PK setebal 205 halaman itu, Antasari menyoal beberapa novum atau bukti baru, yang berhubungan dengan Nasrudin, di antaranya tak ada bukti ancaman pesan singkat dari ponsel Antasari kepada Nasrudin.
Selain itu, ada pula kekeliruan yang nyata dalam putusan Mahkamah Agung semisal putusan pengadilan dari tingkat pertama hingga kasasi. Antasari dianggap turut serta menganjurkan pembunuhan berencana.