RI & Australia Perkuat Kemitraan di Bidang Hukum
JAKARTA _ Pemerintah Indonesia dan Australia memperkuat kemitraan di bidang hukum dengan memperbarui kerja sama yudisial. Kerja sama ini akan diperbarui untuk 12 bulan ke depan.
Pejabat pengadilan Indonesia dan Australia hari ini bertemu di Jakarta untuk memperbarui Nota Kesepahaman dari Kemitraan Australia-Indonesia untuk Keadilan.
Didanai oleh Pemerintah Australia melalui lembaga bantuan pembangunan Australia (AusAID) sejak 2008, kemitraan ini memungkinkan lembaga pengadilan di kedua negara untuk berbagi pengalaman akan akses terhadap keadilan, meningkatkan kapasitas yudisial dan memperbaiki proses kerja peradilan seperti penanganan kasus dan pencatatan keputusan pengadilan.
Menurut Ketua Mahkamah Agung Indonesia Harifin A Tumpa, ada keuntungan besar dari hubungan erat ini, di mana kedua negara menghadapi tantangan yang sama dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan.
"Pengadilan Federal Australia dan Mahkamah Agung Indonesia telah bermitra sejak 1999. Berkembangnya kemitraan ini, sekaligus memberikan pengakuan bahwa banyak masalah reformasi yudisial yang dihadapi oleh mitra di Indonesia sama seperti yang dihadapi di Australia," ungkap Ketua Pengadilan Federal Australia, Patrick Keane dalam keterangan pers Kedutaan Besar Australia kepada okezone, Kamis (29/9/2011).
Ketua Pengadilan Keluarga Australia Diana Bryant mengatakan bahwa Pengadilan Keluarga Australia merasa terhormat memiliki kesempatan untuk melakukan kerja sama dengan Mahkamah Agung Indonesia. Hal ini dapat digunakan untuk mempelajari sistem peradilan di Indonesia.
"Hal ini sangat penting untuk pengembangan pengadilan agar dapat berbagi pengalaman dan mencari cara peningkatkan akses terhadap keadilan terutama bagi masyarakat yang kurang mampu dan terpinggirkan," jelas Bryant.
"Banyak kegiatan yang telah dilakukan oleh Pengadilan Agama di Indonesia yang menitikberatkan pada peningkatan akses keadilan bagi Perempuan Kepala Keluarga dan saya sangat gembira dengan kemajuan yang telah dicapai," lanjutnya.
Kerja sama yudisial dan dialog antara pengadilan Indonesia dan Australia telah menghasilkan sebuah analisa masalah pengadilan secara rinci, yang akan dibahas secara terbuka dan juga menghasilkan tanggapan strategis yang nantinya dapat dikembangkan dan ditinjau.