Kita sering berdebat mengenai arti hukum, kita sering bertarung mendapatkan pengertian hukum. Berbagai macam pendapat muncul, berbagai macam ahli mengeluarkan tesis mereka dan berusaha membenarkan pendapat mereka.
Secara tertulis hukum diartikan sebagai "aturan tertulis yang dibuat oleh aparat berwenang yang bertujuan menciptakan keamanan dan ketertiban". Kata "aparat berwenang" saya garis miringkan dan tebalkan, karena bagaian ini sangat berperan dalam kegiatan hukum.
Menurut saya Hukum itu manusia alias kita, bagaimana aturan hukum bisa kita ubah kapan saja saat kita mau, kita bisa loby ke DPR mau hukum apa yang akan kita buat, hukum mana yang tidak lagi cocok dengan era sekarang dan lain-lain.
Atau kita bisa buat hukum sendiri dalam keluarga kita, jam berapa anak harus sudah di rumah atau apa tugas anak saat dirumah.
Beberapa orang kaya di negeri ini "diduga" bermain dengan badan legislatif untuk "memesan" undang-undang tertentu yang menguntungkan regulasi perusahaan yang mereka punya. Atau undang-undang "pesanan' dari pihak luar agar ijin dan regulasi pertambangan minyak bumi dan gas di Indonesia oleh pihak asing dipermudah
Dari segi penegakan hukum, "aparat berwenang" adalah hal yang paling penting. Kita bicara hukum, namun yang berkuasa menjalankan hukum tidak bergerak sama saja bohong.
Kita bicara hukum, namun yang kekeuasaan hukum tidak ada pada kita, itu sama saja dengan teriak maling tapi kita tak punya hak untuk menangkap dan memenjarakan maling tersebut.
Hukum dan kekuasaan adalah elemen yang tidak terpisahkan, karena hanya dengan kekuasaanlah hukum bisa ditegakkan, tanpa kekuasaan hukum tidak akan berjalan. Bagaimana seseorang bisa menghukum padahal ia tidak punya kekuasaan untuk menjalankan hal itu.
Jadi Hukum itu bukan aturan tertulis, bukan KUHP atau hukum acara, hukum itu Kita, Bagaimana kita, kemauan kita untuk menjalankan hukum, merubah hukum. Maka intisari dari hukum adalah MORALITAS kita.
Bagaimana kita mau bicara hukum saat kita masih egois, tamak, mau menang sendiri dan mementingkan kelompok?
(opini)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar