Panja Mafia Pemilu Panggil Staf MK & Asisten Dewie Limpo
JAKARTA - Panja Mafia Pemilu DPR akan memeriksa staf Mahkamah Konstitusi (MK), Kin Isura Ginting, alias Rara, terkait dengan kasus dugaan surat palsu MK.
Anggota Komisi II DPR Abdul Malik Haramain, mengatakan Rara mempunyai peran mengenalkan Masyhuri Hasan dengan pihak Dewie Yasin Limpo.
"Panja Mafia Pemilu memanggil Kin Isura Ginting/Rara pukul 10.00 WIB dan Bambang pukul 11.00 WIB," kata Abdul dalam keteranganya kepada okezone, Rabu (28/9/2011).
Selain Rara, staf Dewie, Bambang, akan diperiksa juga. Mereka akan diperiksa terkait perannya masing-masing dalam kasus surat palsu tersebut.
"Dua orang ini dipanggil untuk mengetahui sejauh mana peran mereka dalam kasus surat palsu," tambahnya.
Bambang, kata Abdul, diduga menjadi penghubung Dewie sekaligus jalur komunikasi ke Masyhuri untuk urusan surat terutama pada peristiwa 15 Agustus. Bambang juga sempat beberapa kali berkomunikasi ikut mendorong Masyhuri agar segera mengirimkan surat memalui fax tertanggal 14 Agustus ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Bambang sempat beberapa kali berkomunikasi ikut mendorong MH agar cepat-cepat mengirimkan/fax surat tertanggal 14 Agustus ke KPU," katanya.