
"Senin (19/9/2011) atau Selasa (20/9/2011) kami laporkan ke BK DPR," kata Sekjen KAJS Said Iqbal di Jakarta, Jumat (16/9/2011). Said mengatakan saat ini pihaknya sedang menyiapkan laporan dan bukti-buktinya. Setelah semuanya terpenuhi KAJS segera mendatangi BK DPR.
Said menceritakan waktu itu Nizar menegur fraksi balkon yang dipenuhi massa KAJS ketika memantau rapat pembahasan RUU BPJS karena ribut. Sehingga, dianggap mengganggu jalannya rapat kerja Pansus RUU BPJS dengan pemerintah. Anehnya, lanjut dia, permintaan teguran tersebut disampaikan Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo. "Kami menangkapnya pimpinan (Nizar) mengamini permintaan Menkeu," ujar Said.
Menurutnya, Nizar sebagai pimpinan rapat tidak merespons permintaan Agus yang belum tentu benar. Sebab, sambung dia, fraksi balkon yang mayoritas dihuni massa KAJS tidak ribut. Selain itu, rapat pembahasan RUU BPJS dinyatakan terbuka untuk umum. Said menilai dengan teguran tersebut ada kesan rapat RUU BPJS dijadikan tertutup.
Anggota Presidium KAJS Indra Munaswar menambahkan selain menegur, Nizar diduga menghambat proses pembahasan RUU BPJS. Buktinya, Nizar membatalkan rapat pada Kamis (15/9/2011). Alasannya, dari 30 anggota pansus hanya 12 anggota yang hadir. Sehingga, rapat dinyatakan tidak lengkap (kuorum).
Semestinya, Ketua Pansus RUU BPJS itu memberikan waktu setengah jam menunggu anggota DPR yang hadir, bukan membatalkannya. Selain itu, waktu kerja DPR hingga pukul 22.00 WIB. "Pak Nizar selaku pimpinan sidang sangat terburu-buru menyatakan rapat tidak kuorum," tegas Indra.
Menanggapi hal tersebut, Nizar meminta KAJS tidak tergesa-gesa melaporkan dirinya ke BK DPR. "Sebaiknya bertemu dulu. Semua ini bisa kita selesaikan," ungkap dia.
Kendati demikian, politisi Partai Demokrat itu membenarkan dirinya menegur fraksi balkon. Namun, teguran disampaikannya secara santun. Mengenai pembatalan rapat karena tidak kuorum, kata Nizar, telah sesuai dengan tata tertib DPR. "Toh ini juga niat baik. Semua kan untuk pengesahan BPJS," tandas dia.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar