Kebobolan Lagi, Intelijen Tuding Tak Punya Payung Hukum
JAKARTA - Kepala Badan Intelejen Negara Soetanto membantah jika aparat intelejen menjadi kambing hitam terkait beberapa aksi teror bom yang terjadi di Tanah Air. Menurutnya, kelemahan itu justru terdapat pada perangkat hukum negara Indonesia untuk mengakomodir kerja intelejen dalam mengendus aksi terorisme.
"Bukan begitu. Tidak betul itu (intelejen lemah). Justru karena kelemahan hukum kita, harus direvisi. Contoh saja menangani teroris. Inikan ekstra ordinary crime. Yang membahayakan masyrakat luas. Harus diatur secara khusus. UU itu untuk penegakan hukum, bukan untuk intelejen. Kalau sekarang repot," ujar Soetanto di Komplek Istana Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2011).
Soetanto mengeluhkan, dengan perangkat hukum yang ada sekarang, akan sangat sulit bagi BIN menindak pelaku tindak terorisme.
"Sekarang misalnya ada informasi latihan militer, dan mengarah pada perbuatan tidak benar. Tapi kan hukumnya tidak mengatur seperti itu sehingga sulit," ungkapnya.
Mantan Kapolri ini mengatakan jika hanya informasi intelejen, hal tersebut tidak bisa dijadikan bukti awal di pengadilan.
"Karena itu perlu diperjuangkan tentu saja ini porsi kepolisian dan BNPT untuk secara efektif hukum bisa bekerja, tentunya diperlukan revisi-revisi sehingga menjangkau kegiatan yang selama ini tidak terjangkau oleh hukum," paparnya.
Dia berpendapat RUU Intelejen perlu segera diberlakukan untuk mengisi kekosongan perangkat hukum itu. Dia menilai perangkat hukum yang ada masih kurang untuk menindak teroris. "Masih kurang karena belum bisa menjangkau ke sana," tegasnya.