"Waktu saya jadi tim asistensi, saya saja tidak punya ruangan. Yang punya ruangan itu tiga staf khusus (Kemenakertrans)," kata Ali setelah diperiksa di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2011).
Dia juga menyangkal mengenal dekat Kuasa PT Alam Jaya Papua, Dharnawati, yang sudah dijadikan tersangka dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur kawasan transmigrasi, di Kemenakertrans.
"Saya enggak kenal dan tidak pernah bertemu Dharnawati, ujarnya.
Termasuk komitmen fee sebesar 10 persen dari proyek percepatan pembangunan infrastruktur daerah di 19 kabupaten/kota senilai Rp500 miliar dalam APBN Perubahan tahun 2011, dia juga membantahnya.
"Saya enggak tahu itu," imbuhnya singkat.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar