Seperti yang dikutip dari Sydney Morning Herald, Senin (19/9/2011), perusahaan asal Korea Selatan tersebut telah mengisi tuntutan di Federal Court of Australia, dengan tuduhan bahwa iPhone dan iPad telah melanggar tujuh paten milik Samsung yang berhubungan dengan standar komunikasi tanpa kabel.
Sebelumnya Apple mengatakan bahwa Samsung menjiplak iPad dan iPhone. Di Jerman pun Apple telah berhasil untuk melarang penjualan tablet Samsung. Selain itu, Apple dikabarkan juga telah menyiapkan tuntutan serupa untuk wilayah Amerika Serikat (AS) dan Asia.
"Samsung memiliki sejarah dalam inovasi di industri mobile. Kami telah berinvestasi secara berkesinambungan dalam bidang penelitian dan pengembangan, demi hasil yang inovatif," ujar pihak Samsung setelah mengisi tuntutan di pengadilan Australia.
Sebelumnya Apple telah memenangkan tuntutan di Jerman atas Galaxy Tab 7.7, yang memaksa pihak Samsung untuk menarik produk tersebut dari acara pameran elektronik IFA di Berlin awal bulan ini.
Steve Park, juru bicara Apple di Korea Selatan, menolak untuk berkomentar atas tuntutan balik pihak Samsung di Australia dan Jerman.