Polri Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Kemendiknas
JAKARTA - Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komjen (Pol) Sutarman mengatakan Polri telah menetapkan dua tersangka perkara dugaan korupsi pengadaan alat bantu mengajar di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas).
"Tersangkanya dua, tapi saya tidak bisa jelaskan siapa-siapanya karena masih dalam penyidikan," kata Sutarman usai mengikuti rapat Timwas Century di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/9/2011).
Menurut Sutarman, tim auditor masih menghitung nilai proyek termasuk kerugian negara terkait perkara tersebut. "Itu masih dalam investigasi tim auditor, jadi saya tidak bisa jelaskan dulu," ujarnya.
Terkait perkara tersebt, penyidik Polri memeriksa Wakil Mendiknas Fasli Jalal hari ini. Fasli diperiksa dalam kasus proyek pengadaan peningkatan mutu belajar mengajar tahun anggaran (TA) 2007. Saat itu dia menjabat sebagai Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMTK)