"Pimpinan KPK telah melayangkan surat, baru saja ke Pimpinan DPR melalui Priyo Budi Santoso menanggapi undangan konsultasi Pimpinan DPR," kata Johan Budi kepada wartawan, di Jakarta Rabu (23/9/2011).
Budi mengungkapkan, hal itu dilakukan dengan mendasarkan pada sejumlah pertimbangan. "KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus yang ada di Kemenakertrans dimana diantaranya memeriksa 4 anggota DPR yang juga pimpinan Banggar," ujar Johan.
Selain itu, alasan lainnya, menurut Johan, penolakan tersebut untuk menjaga kredibilitas KPK dan DPR. "Maka dari itu, Pimpinan KPK meminta pemahaman Pimpinan DPR bahwa KPK belum bisa menghadiri undangan rapat konsultasi tersebut," katanya.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar