Jaksa Nyambi Jadi Pengedar Sabu
SIBOLGA- Satuan Narkoba Polresta Sibolga menangkap seorang jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri Sibolga, Sumatera Utara. Sang jaksa tertangkap saat hendak mengedarkan narkotika jenis sabu.
Selain mengedarkan sabu, oknum jaksa tersebut juga diduga sebagai pemakai barang haram tersebut.
Tindakan Martinus Sinurat, jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri Sibolga, Sumatera Utara itu dianggap telah mencoreng citra lembaga penegak hukum. Pasalnya sebagai seorang jaksa, Martinus Sinurat, warga Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah inilah yang selama ini bertugas menuntut para terdakwa kasus narkoba. Namun tak disangka, malah dia terlibat sebagai pengedar narkoba
Martinus ditangkap satuan Narkoba Polresta Sibolga saat mengedarkan satu paket kecil sabu-sabu kepada polisi yang sedang menyamar sebagai pembeli, Rabu (28/9/2011). Dalam transaksi itu, oknum jaksa ini menyimpan barang haram seberat setengah gram itu di dalam sebuah kotak rokok
Begitu tertangkap tangan, polisi pun langsung mengeladang tersangka ke rumahnya. Di dalam rumah tersangka, lagi-lagi polisi menemukan satu alat hisap sabu
Sementara itu, ketika wartawan hendak mengambil gambar oknum jaksa tersebut, oknum jaksa ini menolak dengan alasan malu dan lebih memilih bersembunyi di dalam sel Mapolresta Sibolga.
Kejaksaan Negeri Sibolga, hingga kini belum memberikan komentar seputar tertangkapnya Martinus Sinurat.