Keluarga korban kini mempertanyakan uang tersebut seiring kabar dimenangkannya gugatan mereka oleh pengadilan Belanda. Dari enam janda korban pembantaian Rawagede, yaitu Wanti (90) Cawi (84), Lasmi (83), Tijeng (84), Taswi (84) tidak pernah menerima sepersenpun bantuan hibah dari Belanda tersebut.
Cawi mengaku hanya gigit jari saja terkait dana hibah senilai Rp10 miliar tersebut. Dia hanya berharap dana konpensasi ini bisa sampai ke tangannya dan bisa dinikmati oleh keluarganya.
Ketua Yayasan Rawagede, Sukarman membenarkan keluarga korban pembantaian Rawagede belum menerima bantuan hibah dari Belanda pada 21 Februari 2009 itu.Menurut dia bantuan tersebut diberikan melalui Kemendagri.
Tapi sejauh ini tidak pernah sampai kepada keluarga korban. Sukarman dan Cawi berharap dengan adanya putusan pengadilan Belanda yang memenangkan gugatan mereka, dana kompensasi Rp10 miliar juga bisa segera disalurkan.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar