Cegah Tindak Kriminal, Bedakan Angkot Siang & Malam
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disarankan melakukan penataan terhadap angkutan kota (angkot) yang beroperasi di siang dan malam hari untuk mengurangi angka kejahatan, seperti perkosaan yang sudah beberapa kali terjadi.
"Kalau di-manage, ada angkot siang dan ada angkot malam, akan tahu berapa jumlah angkota malam, siapa-siapa saja sopirnya. Jadi gampang melacaknya jika ada kejahatan," kata pengamat perkotaan Yayat Supriyatna kepada okezone, Jumat (16/9/2011).
Langkah ini dinilai lebih masuk akal dibanding wacana yang digulirkan Polda Metro Jaya soal pemberian seragam dan ID Card kepada supir angkot. Sebab pemberian seragam, kata dia, membutuhkan managerial korporasi, sedangkan angkot banyak yang milik perorangan.
Solusi lainnya, dia sepakat dengan usulan Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang akan mewajibkan seluruh angkot untuk tidak menggunakan kaca gelap. Menurut Yayat, hal ini sebelumnya sempat diterapkan pada taksi-taksi yang beoperasi di Jakarta.
"Dulu perkosaan di taksi juga marak. Dan setelah itu, kaca taksi dibuat terang. Saya kira ini juga bisa diterapkan pada angkot, dilarang kaca gelap, lampu jangan dimatikan, dan harus selalu membuka pintu," ujarnya.