Pages

Subscribe:

Rabu, 05 Oktober 2011

Usai Sidang, Antasari Curhat Soal Nasibnya

Usai Sidang, Antasari Curhat Soal Nasibnya
JAKARTA - Terpidana kasus pembunuhan, Antasari Azhar berharap kasus yang menimpa dirinya akan menjadi bahan perbaikan dalam penegakan hukum di Indonesia.
"Mudah-mudahan perkara yang saya hadapi menjadi tonggak pembaruan hukum di Indonesia, khususnya hukum acara. Mengapa? Sejak KUHAP berlaku ini tersangka terpidana bukan objek. Tapi subjek. Apa artinya bahwa kebenaran materiil kita cari bersama," ujar Antasari usai sidang, Rabu (5/10/2011).
Dia mengaku kecewa dengan ketidakhadiran saksi dari RS Mayapada pada persidangan minggu lalu. Menurutnya, kesaksian tersebut sangat penting membuka tabir kasus ini.
"Tapi ketika acara berlangsung, seperti kita saksikan, saya terpidana perlu saksi. Saya undang, saya minta nama, tapi tidak digubris oleh Mayapada," cetusnya.
"Artinya apa, saya tidak punya daya paksa. Coba kalau yang minta penyidik, penuntut umum, atau pengadilan, mereka punya daya paksa. Tidak hadir, ada sanksi. Ketika terdakwa, terpidana meminta. Ke depan, sekalipun kita yang meminta, kalau tidak hadir harus ada sanksi. Apakah hal yang lazim dokter melakukan pertolongan pertama dengan menjahit kepala?" tandasnya.
"Kalau memang kebetulan untuk menjelaskan itu dalam artian pertama, monggo silahkan ke sidang, termasuk menjelaskan di mana bajunya? Kenapa tidak diserahkan ke penyidik? Tidak masukkan berkas? Kenapa kejaksaan tidak minta?" tutupnya.

NEW CHAT: Hidup di Bui, Antasari Merasa Mirip Soekarno

NEW CHAT: Hidup di Bui, Antasari Merasa Mirip Soekarno: JAKARTA - Setelah merampungkan persidangan Peninjauan Kembali (PK) dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Antasari Azhar m...

Hidup di Bui, Antasari Merasa Mirip Soekarno

Hidup di Bui, Antasari Merasa Mirip Soekarno
JAKARTA - Setelah merampungkan persidangan Peninjauan Kembali (PK) dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Antasari Azhar menyerahkan sepenuhnya kepada Tuhan.
Dia pun mengaku tidak dendam kepada siapapun terkait kasus yang menderanya.
"Saya tidak boleh su'udzon, saya sudah mengalami selama tiga tahun di dalam penjara, bahwa saya merenung saya tidak dendam kepada siapapun, saya mensyukuri ternyata masih banyak permasalahan hukum di Indonesia," kata Antasari usai sidang, di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Rabu (5/10/2011).
Antasari bahkan mencontohkan tokoh proklamator yang tidak mengeluh saat pernah menjalani kehidupan dibalik jeruji besi. Dia pun ikhlas menerima keadaannya saat ini.
"Tolong ini keadilan, saya juga ikhlas. Saya manusia biasa. Soekarno pernah dipenjara, apakah mereka teriak? Tidak. Saya serahkan semua kepada pihak yang telah bertugas, lalu kita serahkan kepada Allah," tutupnya.
Perlu diketahui, Antasari mengajukan memori PK setelah Mahkamah Agung menolak bandingnya. Terpidana pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnaen ini, tetap dihukum 18 tahun penjara, seperti vonis pengadilan tingkat pertama.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ini, menurut pengadilan, dinilai sah dan menganjurkan pembunuhan berencana terhadap Nasruddin. Ia disebut sebagai intellectual dader (otak pelaku). Tak terima, Antasari mengajukan banding, namun MA menolaknya.
Dari dokumen memori PK setebal 205 halaman itu, Antasari menyoal beberapa novum atau bukti baru, yang berhubungan dengan Nasrudin, di antaranya tak ada bukti ancaman pesan singkat dari ponsel Antasari kepada Nasrudin.
Selain itu, ada pula kekeliruan yang nyata dalam putusan Mahkamah Agung semisal putusan pengadilan dari tingkat pertama hingga kasasi. Antasari dianggap turut serta menganjurkan pembunuhan berencana.

NEW CHAT: Peringati HUT TNI, Tentara Atraksi Minum Minyak Re...

NEW CHAT: Peringati HUT TNI, Tentara Atraksi Minum Minyak Re...: SOLO - Atraksi nekat dilakukan salah seorang anggota polisi militer (PM) di Kota Solo, Jawa Tengah, untuk memperingati HUT TN...

Peringati HUT TNI, Tentara Atraksi Minum Minyak Rem



Peringati HUT TNI, Tentara Atraksi Minum Minyak Rem
SOLO - Atraksi nekat dilakukan salah seorang anggota polisi militer (PM) di Kota Solo, Jawa Tengah, untuk memperingati HUT TNI ke-66. Tentara ini minum minyak rem, mandi air cabai, dan mematikan rokok dengan mulut.
Atraksi Kopral Kepala (Kopka) Kartika Subagyo ini dilakukan pada Rabu (5/10/2011) pagi sekira pukul 10.00 WIB tidak jauh dari Markas PM Solo di Jalan Sugio Pranoto. Aksi dimulai dengan meminum minyak rem.
Pertunjukan pria 49 tahun ini pun mengundang perhatian warga sekitar hingga bergerombol untuk melihat dari dekat. Tidak hanya itu, tentara nyentrik ini juga mandi air cabai yang kemudian diguyur ke seluruh tubuh.
Menutup atraksinya, Subagyo mematikan rokok yang sedang dihisap warga di kawasan bebas rokok. Subagyo mematikan semua rokok dengan mulutnya.
Bagi warga Solo, sosok Subagyo bukan asing lagi. Dia sebelumnya kerap melakukan aksi nekat, bahkan pernah melakukan push-up selama 24 jam.
Pada 2010 lalu, Kopka Subagyo memecahkan rekor Muri dan mendapat medali emas sebagai prajurit terkuat. Namun atraksi untuk meminum minyak rem baru dilakukan hari ini.
Meski kerap melakukan aksi ekstrem, Subagyo mengaku tidak memiliki ilmu kebal, namun hanya mengandalkan stamina dan olahraga rutin.

NEW CHAT: Garuda Diancam Bom, Polisi Sisir Bandara Sam Ratul...

NEW CHAT: Garuda Diancam Bom, Polisi Sisir Bandara Sam Ratul...: MANADO- Ancaman bom terhadap pesawat Garuda GA-601 jurusan Manado-Jakarta yang dilakukan oleh orang tidak dikenal melalui fak...

Garuda Diancam Bom, Polisi Sisir Bandara Sam Ratulangi



Garuda Diancam Bom, Polisi Sisir Bandara Sam Ratulangi
MANADO- Ancaman bom terhadap pesawat Garuda GA-601 jurusan Manado-Jakarta yang dilakukan oleh orang tidak dikenal melalui faks, mendapat perhatian serius dari Polda Sulawesi Utara.
Humas Bandara Sam Ratulangi, Manado, Alan Pusung mengatakan polisi langsung melakukan penyisiran di areal bandara. Ini dilakukan setelah kiriman faks atas ancaman bom yang diterima polisi sekira pukul 15.13 Wita.
"Polisi masih melakuka penyisiran di bandara," kata Alan saat dikonfirmasi di Manado, Rabu (5/10/2011).
Dia menjelaskan, kiriman faks tersebut masuk dari seseorang bernama Denny Michael Karundeng. "Ancaman tersebut juga dikirimkan ke Polres Manado dan kantor Garuda," tuturnya.
Namun faks tersebut, lanjutnya, masuk setelah lebih dari satu jam pesawat GA-601 tersebut melakukan lepas landas.
"Pesawat tersebut terbang tepat waktu pukul 13.30 Wita, namun ancaman tersebut masuk 15.13 Wita," tandasnya.